Melalui sosialisasi tentang cukai, masyarakat dapat turut membantu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.
Hal tersebut, sebagai perwujudan dari fungsi Bea dan Cukai sebagai community protector.
“Kami akan menjaga masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal dan juga berbahaya, yang berpotensi memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan negara, dengan terus meningkatkan pengawasan di provinsi Banten,” papar Rahmat.
Kami akan terus berkomitmen, dan terus melakukan sosialisasi terkait bahaya dari barang-barang ilegal. Karena hal itu sangat berbahaya (merugikan) bagi masyarakat dan juga pelaku usaha,” tutupnya.