Komisioner KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat menyatakan, pihaknya telah menyelesaikan verifikasi administrasi kedua pasangan calon (Paslon) kepala daerah, 13 September 2024 kemarin.
“Yang mana dari dua pasangan calon ini, setelah kita verifikasi, itu kita nyatakan memenuhi syarat. Alhamdulliah dua-duanya sudah memenuhi syarat setelah hasil verifikasinya,” kata Ajat, Sabtu 14 September 2024.
Dalam berkas tersebut, sambung Ajat, bukti lapor Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) jadi salah satu syarat pemenuhan persyaratan bagi calon kepala daerah.
Berdasarkan informasi dari website resmi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bakal Calon Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan memiliki kekayaan tertinggi, yakni Rp32 miliar.
Menyusul Pilar Saga Ichsan, mantan Direktur Keuangan BUMD Kota Tangsel, Ruhamaben, juga Bakal Calon Wali Kota, yang memiliki harta hingga Rp19 miliar.
Setelah mantan Direktur Keuangan BUMD Kota Tangsel, Bakal Calon Wali Kota Benyamin Davnie, tercatat memiliki harta Rp5,5 miliar.
Bakal Calon Wakil Wali Kota, yang juga Anggota DPRD periode 2019-2024 dari Fraksi PKS, Shinta Wahyuni Chaeruddin diketahui memiliki kekayaan Rp 5,2 miliar.
“Kalau ikhtisar kekayaan kita (KPU) tidak mengetahui ya. Calon itu kan mengisi di e-LHKPN. Jadi KPK ada layanan e-LHKPN ya. Melalui itu, calon menginput itu (LHKPN-nya). Kita hanya menerima bukti lapor LHKPN-nya saja,” tandas Ajat.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.