Birokrasi

Kurungan Penjara Bagi ASN yang Dukung Paslon Kepala Daerah

POSRAKYAT.ID – Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep menyatakan, akan ada sanksi kurungan penjara, bagi ASN yang terlibat praktik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Sanksi pidana, jika ASN itu memang sengaja. Itu (kurungan penjara) sanksinya satu bulan sampai enam bulan. Kegiatan ini, untuk sosialisasi kepada ASN di Kota Tangsel karena menjelang penetapan pasangan calon (Paslon),” kata Acep, ditulis Sabtu 14 September 2024.

Meski dalam regulasi Pilkada memperbolehkan ASN ‘muncul’ dalam kampanye-kampanye Paslon Kepala Daerah, namun pihaknya melarang para pejabat negara itu, melakukan gerak tubuh layaknya memberi dukungan.

“Boleh kok untuk hadir di kampanye. Secara aturan, ASN hadir di kampanye itu boleh. Tapi ada batasan. Batasannya, (hanya) duduk saja, atau berdiri tanpa ada gerakan atau sebagainya,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi netralitas ASN, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo memastikan, pihaknya akan menaati aturan dari Bawaslu.

“Kami sangat taat dan sangat tunduk kepada berbagai macam aturan. Pertama, memerintahkan kami untuk netral, kedua memberikan sanksi jika kami tidak netral,” ucap Bambang.

Bambang juga mengungkapkan, akan berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu, bersama-sama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel.

“Pertama kita dengan BKPP (BKPSDM) kita. Tentunya sudah dan juga akan mengintensifkan kembali kaya semacam pengawasan (terhadap) media sosial seluruh ASN Kota Tangsel,” tuturnya.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

2 hari ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

3 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

3 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

3 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

5 hari ago

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

5 hari ago

This website uses cookies.