Birokrasi

Kurungan Penjara Bagi ASN yang Dukung Paslon Kepala Daerah

POSRAKYAT.ID – Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep menyatakan, akan ada sanksi kurungan penjara, bagi ASN yang terlibat praktik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Sanksi pidana, jika ASN itu memang sengaja. Itu (kurungan penjara) sanksinya satu bulan sampai enam bulan. Kegiatan ini, untuk sosialisasi kepada ASN di Kota Tangsel karena menjelang penetapan pasangan calon (Paslon),” kata Acep, ditulis Sabtu 14 September 2024.

Meski dalam regulasi Pilkada memperbolehkan ASN ‘muncul’ dalam kampanye-kampanye Paslon Kepala Daerah, namun pihaknya melarang para pejabat negara itu, melakukan gerak tubuh layaknya memberi dukungan.

“Boleh kok untuk hadir di kampanye. Secara aturan, ASN hadir di kampanye itu boleh. Tapi ada batasan. Batasannya, (hanya) duduk saja, atau berdiri tanpa ada gerakan atau sebagainya,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi netralitas ASN, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo memastikan, pihaknya akan menaati aturan dari Bawaslu.

“Kami sangat taat dan sangat tunduk kepada berbagai macam aturan. Pertama, memerintahkan kami untuk netral, kedua memberikan sanksi jika kami tidak netral,” ucap Bambang.

Bambang juga mengungkapkan, akan berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu, bersama-sama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel.

“Pertama kita dengan BKPP (BKPSDM) kita. Tentunya sudah dan juga akan mengintensifkan kembali kaya semacam pengawasan (terhadap) media sosial seluruh ASN Kota Tangsel,” tuturnya.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Legislator Kota Tangerang Dapat Kenaikan Tunjangan Rumah dan Transportasi

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…

2 jam ago

Terima Aspirasi, Gubernur Banten Siapkan Kebijakan Fasilitasi Ojol

POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…

3 jam ago

Cabor Sambo Kota Tangsel Bidik 9 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…

2 hari ago

Dukung Program Gampang Sekolah, Bappeda Kota Tangerang Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2026

POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…

2 hari ago

Lepas Tim Soccer Putri ke Ajang Internasional, Wali Kota Tangsel: Jaga Konsistensi

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…

3 hari ago

Turnamen Padel ASN di Tangerang Selatan, Ini Kata Wakil Wali Kota

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…

5 hari ago

This website uses cookies.