Sosialisasi netralitas ASN di Pilkada Kota Tangerang Selatan. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep menyatakan, akan ada sanksi kurungan penjara, bagi ASN yang terlibat praktik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Sanksi pidana, jika ASN itu memang sengaja. Itu (kurungan penjara) sanksinya satu bulan sampai enam bulan. Kegiatan ini, untuk sosialisasi kepada ASN di Kota Tangsel karena menjelang penetapan pasangan calon (Paslon),” kata Acep, ditulis Sabtu 14 September 2024.
Meski dalam regulasi Pilkada memperbolehkan ASN ‘muncul’ dalam kampanye-kampanye Paslon Kepala Daerah, namun pihaknya melarang para pejabat negara itu, melakukan gerak tubuh layaknya memberi dukungan.
“Boleh kok untuk hadir di kampanye. Secara aturan, ASN hadir di kampanye itu boleh. Tapi ada batasan. Batasannya, (hanya) duduk saja, atau berdiri tanpa ada gerakan atau sebagainya,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi netralitas ASN, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo memastikan, pihaknya akan menaati aturan dari Bawaslu.
“Kami sangat taat dan sangat tunduk kepada berbagai macam aturan. Pertama, memerintahkan kami untuk netral, kedua memberikan sanksi jika kami tidak netral,” ucap Bambang.
Bambang juga mengungkapkan, akan berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu, bersama-sama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel.
“Pertama kita dengan BKPP (BKPSDM) kita. Tentunya sudah dan juga akan mengintensifkan kembali kaya semacam pengawasan (terhadap) media sosial seluruh ASN Kota Tangsel,” tuturnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.