Birokrasi

Kurungan Penjara Bagi ASN yang Dukung Paslon Kepala Daerah

POSRAKYAT.ID – Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep menyatakan, akan ada sanksi kurungan penjara, bagi ASN yang terlibat praktik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Sanksi pidana, jika ASN itu memang sengaja. Itu (kurungan penjara) sanksinya satu bulan sampai enam bulan. Kegiatan ini, untuk sosialisasi kepada ASN di Kota Tangsel karena menjelang penetapan pasangan calon (Paslon),” kata Acep, ditulis Sabtu 14 September 2024.

Meski dalam regulasi Pilkada memperbolehkan ASN ‘muncul’ dalam kampanye-kampanye Paslon Kepala Daerah, namun pihaknya melarang para pejabat negara itu, melakukan gerak tubuh layaknya memberi dukungan.

“Boleh kok untuk hadir di kampanye. Secara aturan, ASN hadir di kampanye itu boleh. Tapi ada batasan. Batasannya, (hanya) duduk saja, atau berdiri tanpa ada gerakan atau sebagainya,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi netralitas ASN, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo memastikan, pihaknya akan menaati aturan dari Bawaslu.

“Kami sangat taat dan sangat tunduk kepada berbagai macam aturan. Pertama, memerintahkan kami untuk netral, kedua memberikan sanksi jika kami tidak netral,” ucap Bambang.

Bambang juga mengungkapkan, akan berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu, bersama-sama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel.

“Pertama kita dengan BKPP (BKPSDM) kita. Tentunya sudah dan juga akan mengintensifkan kembali kaya semacam pengawasan (terhadap) media sosial seluruh ASN Kota Tangsel,” tuturnya.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

3 hari ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

5 hari ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

2 minggu ago

This website uses cookies.