Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan proyeksi APBD tahun 2025 sebesar Rp4,5 triliun, di mana belanja daerah mencapai Rp4,4 triliun lebih.
Dalam nota keuangan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD tahun 2025 tersebut, alokasi belanja modal senilai Rp3,2 triliun lebih. Dengan rincian belanja pegawai Rp1,3 triliun, belanja barang dan jasa Rp1,78 triliun, dan belanja hibah Rp153 miliar.
“Belanja pegawai sebesar Rp1,301 triliun. Alokasi belanja barang dan jasa Rp1,78 triliun. Belanja Hibah dialokasikan sebesar Rp153 miliar,” kata Benyamin dalam pembacaan nota keuangan di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangsel, Kamis 12 September 2024.
Sementara belanja modal, lanjut Benyamin, alokasi terbesar untuk infrastruktur, baik gedung maupun jalan di Kota Tangsel.
“Belanja modal gedung dan bangunan, kami rencanakan alokasi sebesar Rp420 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp534 miliar,” paparnya.
Selain itu, belanja daerah untuk modal tanah di Kota Tangsel sebesar Rp88,2 miliar, untuk peralatan dan mesin Rp146 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp20 miliar.
“Belanja modal aset tetap sebesar Rp22,9 miliar, belanja modal aset lainnya Rp145 juta rupiah. Ada empat fokus utama dalam APBD tahun anggaran 2025,” ungkap Benyamin.
Pertama, tambahnya, peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia. Lalu, mendorong pertumbuhan investasi sektor perdagangan dan jasa termasuk ekonomi kreatif.
“Kemudian peningkatan konektivitas dan kualitas sarana dan prasarana perkotaan, serta penguatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi tata kelola pemerintahan,” jelasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi pada KONI Kota Tangsel, Henry Kristianto mengungkapkan, SK Tim Penjaringan…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk…
Hukum administrasi tidak pernah netral. Ia lahir dari ruang kekuasaan, dirancang oleh tangan yang tak…
Jangan tertipu oleh rapihnya cap stempel, nomor surat yang berurutan, atau tanda tangan basah pejabat…
POSRAKYAT.ID - Carlos, salah seorang Perwakilan dari Ikatan Masyarakat Pemantau Kebijakan Pemerintah (IKAPEMKA) menyinggung proyek…
POSRAKYAT.ID - Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tangerang, Oki menyatakan, penegakan dan pengawasan…
This website uses cookies.