Pencak silat akan jadi muatan lokal di sekolah-sekolah, di Kota Tangerang Selatan. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tengah menebar buku muatan lokal (Mulok) pencak silat, untuk seluruh pelajar tingkat SMP.
“Jadi semua aliran silat di Tangerang Selatan (Tangsel) ini, nanti murid-muridnya kami berikan pelatihannya di sekolah-sekolah SMP, baik negeri dan swasta,” kata Benyamin, ditulis Rabu 11 September 2024.
Benyamin mengungkapkan, penambahan pelajaran pencak silat sebagai Mulok di sekolah-sekolah, di Tangerang Selatan itu, menjadi wacana sejak ia menjabat Wakil Wali Kota beberapa waktu lalu.
“Saya ingin silat menjadi muatan lokal. Alhamdulillah sekarang jadi muatan lokal. Yang saya harapkan, kearifan lokal Tangerang Selatan, khususnya di bidang pencak silat ini, ini bisa menjadi salah satu pendidikan dan pengajaran bagi anak anak kita,” ungkapnya.
Senada, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Deden Deni menegaskan, pemberian materi pencak silat di sekolah, sebagai bentuk pelestarian budaya.
Selain itu, sambung Deden, pemberian materi pencak silat, juga guna melatih anak dalam kesenian bela diri.
“Bukan sekedar bela diri, tetapi menjadi seni bela diri, membentuk karakter yang kuat, yang tegar,” terang Deden Deni.
Pemberian materi pencak silat, lanjutnya, akan berbeda sesuai dengan usia, dan tahapan pendidikan para siswa.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.