POSRAKYAT.ID – Temui Legislator PSI, Ketua Komunitas Mata Jari Abizar Giffari Nasir menyatakan, saat ini masih banyak penyandang disabilitas yang belum mendapatkan kesempatan berdaya, dan berkarya dalam progres pembangunan di Kota Tangsel.
“Silahturahmi dengan teman-teman PSI, untuk mendengarkan aspirasi teman-teman disabilitas tuna netra, tentang kebutuhan disabilitas tuna netra. Garis besarnya, masalah lapangan pekerjaan,” kata Abizar, Jumat 6 September 2024.
Menurut Abizar, dengan pemberdayaan, para penyandang disabilitas dapat memenuhi kebutuhannya untuk kecukupan hidup. Pasalnya, ketimpangan dalam mendapatkan hak pekerjaan, membuat kaum marjinal itu, semakin terpuruk.
“Jadi dari sisi kesejahteraan dan kemandirian teman-teman tuna netra, tolak ukurnya di sana (bekerja). Semoga, semakin banyak ya instansi, dan perusahaan, baik pemerintah maupun swasta yang bisa memberikan lapangan pekerjaan bagi teman-teman tuna netra,” tegasnya.
Menyinggung Peraturan Daerah (Perda) nomor 18 tahun 2019, tentang penyandang disabilitas, Abizar mengaku agar regulasi tersebut dapat teraplikasi secara optimal, khususnya bagi penyandang tuna netra.
“Karena memang perlu kami katakan ya, dari pihak kami sebagai disabilitas bahwa peraturan tersebut belum terimplementasi secara baik. Teman-teman (dari) Mata Jari baru mengetahui peraturan tersebut,” ungkap Abizar.
Banyak teman-teman yang belum merasakan dampak dari Perda ini. Pada pertemuan ini, kami menyampaikan aspirasi kami memberikan berbagai solusi dari pandangan kami sebagai disabilitas tuna netra,” pungkasnya.
Tanggapan Legislator PSI Soal Perda nomor 18 tahun 2019
Terpisah, Legislator PSI Dapil Serpong-Setu, yang juga Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu mengatakan, dari aspirasi yang ada, teman-teman disabilitas perlu mendapat perhatian dan pelayanan yang sama.