Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten Rahmat Subagio, saat memberikan pemaparan dan sambutan, terkait regulasi pelayanan dan pengawasan Kanwil Bea Cukai. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Banten, Rahmat Subagio menyatakan, pihaknya memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan, dan pemberian fasilitas, terhadap hal-hal yang berkaitan dengan cukai.
Pernyataan Rahmat tersebut, saat hadir dalam acara bincang cukai (Bingkai), di Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Rahmat menyampaikan, meskipun tidak ada reksan cukai etil alkohol di wilayah Merak, namun Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Merak, tetap melakukan pelayanan dan pengawasan terhadap etil alkohol, melalui pemberian fasilitas pembebasan cukai.
“Seperti yang kita ketahui bersama, etil alkohol yang masuk ke wilayah Merak, berasal dari beberapa pemasok. PT. Indo Acidatama, merupakan pemasok terbesar,” kata Rahmat, Rabu 21 Agustus 2024 lalu.
Acara Bingkai hasil inisiasi PT. Indo Acidatama tersebut, sebagai salah satu wadah untuk mengetahui regulasi, serta kewenangan-kewenangan DJBC, khususnya di wilayah Provinsi Banten.
Rahmat pun memaparkan, jumlah pembebasan cukai kepada 12 (perusahaan) Nomor Pokok Pengguna Pembebasan (NPPP) yang ada di bawah Bea Cukai Merak, yaitu sebesar Rp146,55 milyar, sejak awal tahun 2024, sampai dengan saat ini.
Selanjutnya, Kasubdit Perizinan dan Fasilitas Cukai DJBC, Nur Rusydi mengungkapkan materi tentang peraturan fasilitas pembebasan cukai.
“Saya mengingatkan kembali kepada Bapak/Ibu semua bahwa peredaran Barang Kena Cukai memiliki aturannya,” jelas Nur.
Fasilitas pembebasan cukai etil alkohol pun, memiliki aturannya sendiri. Mulai dari perizinan, pelaporan, dan kesesuaian dokumen,” sambung Nur Rusydi.
Pemberian fasilitas pembebasan cukai, untuk etil alkohol yang akan diolah menjadi barang hasil akhir berupa barang yang bukan barang kena cukai, seperti parfum, obat, handsanitizer, kosmetik.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.