Politik

Putusan MK Soal Pilkada, KPU Kota Tangerang dan Tangsel: Tunggu PKPU

POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Kota Tangerang, Divisi Teknis Penyelenggaraan Rustana Hasan menyatakan, pasca putusan MK soal Pilkada, pihaknya masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) terbaru.

“Putusan MK nomor 60 ya? Kami masih menunggu arahan dari KPU RI, jadi bisa ada perubahan PKPU, terus perubahan di petunjuk teknis (Juknis),” kata Rustana lewat sambungan telepon, ditulis Kamis 22 Agustus 2024.

Mengingat waktu pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) yang semakin dekat, yakni 27 hingga 29 Agustus mendatang, pihaknya tidak dapat menyimpulkan, soal perubahan PKPU tersebut.

“Saya kan tidak bisa mengandai-andai. Yang jelas, sekarang ini faktanya MK itu dengan putusan 60 itu menyatakan demikian ya (syarat dukungan Pilkada),” tegasnya.

Pasti kan nanti berpengaruh dengan PKPU nomor 8 tahun 2024. Pncalonan pasti itu (ikut perubahan PKPU). Karena, tatacara dalam prosedur untuk pencalonan kan dari aturan-aturan itu,” tambah Rustana.

Pihaknya tetap menunggu keputusan KPU RI, terkait perubahan dalam pelaksanaan Pilkada. “Pokoknya tunggu aja. Pendaftaran kan 27 sampai 29 Agustus,” tandas Rustana.

Senada, Komisioner KPU Kota Tangsel di Divisi yang sama, Ajat Sudrajat menyebut, pihaknya tetap menunggu perkembangan. “Kita nunggu perkembangan aja dulu. Kita tunggu dari KPU RI aja,” tegasnya.

Berdasarkan informasi, MK memutuskan dua putusan, yakni ambang batas partai politik untuk mengusung calon kepala daerah, dan penghitungan syarat usia calon kepala daerah dalam Undang-Undang tentang Pilkada.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

2 hari ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

3 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

3 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

3 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

4 hari ago

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

4 hari ago

This website uses cookies.