Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Kota Tangerang, Divisi Teknis Penyelenggaraan Rustana Hasan menyatakan, pasca putusan MK soal Pilkada, pihaknya masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) terbaru.
“Putusan MK nomor 60 ya? Kami masih menunggu arahan dari KPU RI, jadi bisa ada perubahan PKPU, terus perubahan di petunjuk teknis (Juknis),” kata Rustana lewat sambungan telepon, ditulis Kamis 22 Agustus 2024.
Mengingat waktu pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) yang semakin dekat, yakni 27 hingga 29 Agustus mendatang, pihaknya tidak dapat menyimpulkan, soal perubahan PKPU tersebut.
“Saya kan tidak bisa mengandai-andai. Yang jelas, sekarang ini faktanya MK itu dengan putusan 60 itu menyatakan demikian ya (syarat dukungan Pilkada),” tegasnya.
Pasti kan nanti berpengaruh dengan PKPU nomor 8 tahun 2024. Pncalonan pasti itu (ikut perubahan PKPU). Karena, tatacara dalam prosedur untuk pencalonan kan dari aturan-aturan itu,” tambah Rustana.
Pihaknya tetap menunggu keputusan KPU RI, terkait perubahan dalam pelaksanaan Pilkada. “Pokoknya tunggu aja. Pendaftaran kan 27 sampai 29 Agustus,” tandas Rustana.
Senada, Komisioner KPU Kota Tangsel di Divisi yang sama, Ajat Sudrajat menyebut, pihaknya tetap menunggu perkembangan. “Kita nunggu perkembangan aja dulu. Kita tunggu dari KPU RI aja,” tegasnya.
Berdasarkan informasi, MK memutuskan dua putusan, yakni ambang batas partai politik untuk mengusung calon kepala daerah, dan penghitungan syarat usia calon kepala daerah dalam Undang-Undang tentang Pilkada.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…
POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…
POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…
POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…
This website uses cookies.