“Di beberapa wilayah, Jatiuwung, Sepatan, Pakuhaji, Benda, Kosambi, dan ada beberapa tempat lagi. Total kurang lebih hampir 9 rumah, yang sudah kami bedah,” paparnya.
Terkait mekanisme penerima program bedah rumah tersebut, jelas Zain, yang terpenting adalah dasar hak atas rumah yang akan mendapatkan program.
“Yang jelas kita cek, kemudian juga harus sudah punya sertifikat, dan itu memang betul-betul miliknya orang tersebut,” ucap Zain.
Kita survey, memang rumah yang akan kita bedah rumah itu memang tidak layak dan memang membutuhkan untuk warga tersebut,” tandasnya.