Calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany. (Foto: Dok Partai Golkar)
POSRAKYAT.ID – Pengamat Politik Ujang Komarudin menyatakan, Bakal Calon Gubernur dari Partai Golkar Airin Rachmi, tidak akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Banten, November mendatang.
Pasanya, lanjut Ujang, Partai Golkar akan masuk ke dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang mengusung pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
“Kalau saya melihat, sebelum Airlangga Hartarto mundur, dan pasca mundur, Airin tidak akan maju. Airin tidak akan memaksakan diri untuk maju sebagai kandidat Calon Gubernur dari Partai Golkar. Lihat saja,” kata Ujang, Kamis 15 Agustus 2024.
Makanya dia tidak pernah mengundurkan diri dari Calon Legislatif (Caleg) terpilih itu, dan tidak akan. Karena memang skemanya bahwa Andra Soni, akan melawan kotak kosong,” tambahnya.
Ujang mengungkapkan, gagalnya Airin Rachmi dalam pencalonannya di Pilkada Provinsi Banten, selain tidak mendapatkan dukungan dari partainya sendiri, ada ‘tekanan’ lain yang membuat ia batal menjadi kandidat Calon Gubernur.
“Golkar pun juga kelihatannya akan ikut dalam KIM Plus, dan PDI P juga. Makanya saya melihat, Airin tidak menyodorkan surat (pengunduran diri) itu. Karena ada ‘skema’, Airin tidak akan maju sebagai Calon Gubernur,” ungkap Ujang.
Menurut Ujang, niat Airin Rachmi dalam pencalonan Gubernur Banten sangat serius sejak awal. Namun, sambungnya, ada ‘paksaan’ agar niat tersebut batal.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.