Rakyat Bicara

Gabpeknas Provinsi Banten Singgung Keberpihakan Pemerintah

POSRAKYAT.ID – Bendahara DPD Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gabpeknas) Provinsi Banten Bobon Gustian, meminta agar pemerintah dapat menyederhanakan regulasi.

Pernyataan Bobon tersebut, menanggapi proses sertifikasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebagai salah satu proses wajib dalam mengikuti proyek-proyek pembangunan milik pemerintah.

“Semuanya sudah menggunakan sistem, tetapi sumber daya manusianya ngga nambah. Jadi untuk proses mendapatkan user id dalam pengurusan TKND saja butuh waktu yang lama,” kata Bobon kepada wartawan, Jumat 9 Agustus 2024.

Belum lagi, lanjut Bobon, sejak terbentuk 2019 lalu, Gabpeknas di Provinsi Banten belum pernah terlibat dalam proses pembangunan di provinsi paling barat Pulau Jawa itu.

Pihaknya mengharapkan, agar kesetaraan dan keberpihakan terhadap pengusaha-pengusaha di bawah ‘bendera’ Gabpeknas, dapat lebih besar lagi.

“Jadi, saya melihat dan mencatat bahwa sejauh ini, kami memang belum terlibat dalam proses pembangunan di Provinsi Banten,” paparnya.

Kami berharap ada kesetaraan, dan kesamaan dalam proses pembangunan itu. Khususnya, bagi kawan-kawan di Gabpeknas Provinsi Banten,” tambahnya.

Bobon mengungkapkan, saat ini 96 pengusaha konstruksi telah tergabung dalam Gabpeknas, dari 8 kabupaten/kota di Provinsi Banten.

“Kurang lebih ada 96 yah. Tapi nanti saya pastikan lagi. Pada FGD yang kemarin kami gelar, ada beberapa catatan untuk pemerintah. Salah satunya adalah penyederhanaan, dan penyempurnaan sistem pendaftaran di Kementerian Perindustrian, terkait TKDN,” ungkapnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…

5 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

11 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

12 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

1 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

1 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.