“Kemudian juga pengelolaan manajemennya sudah cukup baik. Saluran airnya, tempat pembuangan sampahnya kalau di sini kan sudah sangat baik,” ujar Benyamin.
Mengenai pasar rakyat ber-SNI ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel akan segera mengusulkan, dan membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Pasar Rakyat.
“Kita akan mengusulkan tahun yang akan datang, pasar rakyat ya peraturan daerah tentang pasar rakyat, perda itu kan kita punya lima pasar tradisional dan tiga pasar modern,” tutup Benyamin.