βIa mengakui bahwa sudah sering dan berulang kali melakukan pencurian helm dan menjualnya kembali di aplikasi Facebook,β tegas Bambang.
Pelaku terancam hukuman dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan hukuman pidana maksimal selama lima tahun,β pungkasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni, bersama dua Wali Kota kembali menyusuri kali. Di Kali…
POSRAKYAT.ID - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Muslim Nur menyatakan, sekira 1000 anak…
POSRAKYAT.ID - Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan,…
POSRAKYAT.ID - Lurah Cipayung, Dini Nurlianti mengaku, pembangunan showroom mobil asal Tiongkok, BYD, di wilayahnya…
POSRAKYAT.ID - Ketua Pelaksana Kejuaraan tingkat Provinsi (Kejurprov) Mini 4WD atau Tamiya Banten, Heris Cahya…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, angka partisipasi sekolah (APS) usia 16 hingga 18,…
This website uses cookies.