Hukum & Kriminal

Spesialis Maling Helm di Pondok Aren Dicokok Pihak Kepolisian

β€œIa mengakui bahwa sudah sering dan berulang kali melakukan pencurian helm dan menjualnya kembali di aplikasi Facebook,” tegas Bambang.

Pelaku terancam hukuman dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan hukuman pidana maksimal selama lima tahun,” pungkasnya.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Gubernur Banten Ngubek-ngubek Kali, Penanganan Banjir Masih Wacana?

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni, bersama dua Wali Kota kembali menyusuri kali. Di Kali…

3 hari ago

Peringatan Hari Anak Nasional, Dinas Pendidikan Tangsel Ungkap Siswa Miskin

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Muslim Nur menyatakan, sekira 1000 anak…

4 hari ago

Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Jalan

POSRAKYAT.ID - Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan,…

4 hari ago

Showroom BYD di Cipayung Disoal, Tim Legal Akui Sedang Urus PBG

POSRAKYAT.ID - Lurah Cipayung, Dini Nurlianti mengaku, pembangunan showroom mobil asal Tiongkok, BYD, di wilayahnya…

5 hari ago

Kejurprov Tamiya Banten Digelar di Tangsel, Ini Kata Pilar Saga

POSRAKYAT.ID - Ketua Pelaksana Kejuaraan tingkat Provinsi (Kejurprov) Mini 4WD atau Tamiya Banten, Heris Cahya…

7 hari ago

Penutupan MPLS di Tangsel, Gubernur Ungkap APS di Banten Masih Rendah

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, angka partisipasi sekolah (APS) usia 16 hingga 18,…

1 minggu ago

This website uses cookies.