“Kita ingin memberikan bukti, bahwa manfaat bagi peserta BPJS itu nyata. Bahwa mereka (pedagang) dekat dengan risiko. Ketika mereka sedang beraktivitas usaha, kita hadir untuk memberikan perlindungan,” kata Fajri.
Menurutnya, jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, juga dapat menjadi salah satu langkah meringankan beban para pekerja, jika mengalami kecelakaan.
Sehingga, para pekerja tetap dapat berobat, tanpa mengelurkan biaya. “Ini salah satu upaya pemerintah, untuk menekan angka kemiskinan juga,” tegasnya.