“Dengan adanya santunan ini, harapannya mereka (pedagang Pasar Ciputat) dapat terbuka terhadap pentingnya perlindungan sosial, bagi para pedagang, khususnya di Pasar Ciputat ini,” ujarnya.
Terpisah, Ketua P3C Yuli Sarlis mengapresiasi santunan jaminan kematian yang diberikan BPJS, kepada para ahli waris. “Kami mengucapkan terima kasih. Masing-masing ahli waris, tadi menerima santunan sebesar Rp42 juta,” papar Yuli.
Dengan begitu, pihaknya mengharapkan kesadaran para pedagang, khususnya anggota P3C, tentang pentingnya perlindungan terhadap kecelakaan kerja.
“Jadi, memang sangat penting. Dan, kita juga tahu, bahwa perlindungan sosial bagi pekerja informal, seperti para pedagang ini, sangat penting dilakukan,” tandasnya.