Birokrasi

RPJPD Kota Tangsel 2025-2045 Wajib Memuat Visi Maju dan Berkelanjutan

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 wajib memuat visi maju dan berkelanjutan.

Pernyataan Benyamin itu, usai Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Tangsel, guna membahas sinkronisasi arah pembangunan Pemerintah Pusat dan Provinsi Banten.

“Visi daerah harus mengandung kata maju dan berkelanjutan. Serta menurunkan apa yang menjadi sasaran visi serta misi Pemerintah Pusat dan Provinsi Banten,” kata Benyamin, Kamis 18 Juli 2024.

Pihaknya mengungkapkan, sejak Mei 2023 lalu, Pemkot Tangsel telah melakukan rangkaian penyusunan RPJPD tahun 2025-2045.

“Pertama, evaluasi RPJPD. Lalu penyusunan rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045 di bulan Juni hingga Desember 2023. Selanjutnya FGD, forum perangkat daerah, dan forum konsultasi publik. Konsultasi rancangan awal RPJPD tabun 2025-2045 ke Gubernur Banten pada tanggal 11 Februari 2024,” paparnya

Penyusunan rancangan, Musrenbang RPJPD, dan proses penyusunan rancangan akhir RPJPD tahun 2025-2045 yang selanjutnya ditetapkan sebagai Perda,” tambah Benyamin.

Benyamin menjelaskan, RPJPD 2025-2045 Kota Tangsel, mengarah kepada dukungan terhadap program pembangunan-pembangunan di tingkat Nasional (Pemerintah Pusat).

Untuk menunjang penyusunan regulasi di Kota Tangsel itu, lanjut Benyamin, harus ada keselarasan dengan RPJPN, dan RPJPD Provinsi Banten.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

OPD di Lengkong Wetan Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan

POSRAKYAT.ID – Lima Perangkat Daerah (OPD) di Perkantoran Lengkong Wetan menggelar beberapa lomba, dalam rangka…

12 jam ago

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

5 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

6 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

7 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

7 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

7 hari ago

This website uses cookies.