Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul membeberkan, alasan Partai Golkar belum menampakkan calon kepala daerahnya, di Pilkada Kota Tangerang, maupun Banten.
Hal itu, lanjut Adib, sebagai salah satu strategi, siasat dan gimik politik, dari partai penguasa di Pemilu Legislatif lalu.
“Menurut saya, jangan-jangan (Golkar sengaja) membiarkan semuanya ini. ‘Membiarkan’ (partai lain) bermanuver sana sini, tapi di ujung Partai Golkar akan turun dengan komposisi yang matang,” kata Adib, Senin 15 Juli 2024.
Sebagai contoh, pentolan Partai Golkar Kota Tangerang Sachrudin, hanya memberikan clue bahwa pendampingnya seorang laki-laki, dan berusia muda.
Menyinggung kemesraan Golkar dan PDI Perjuangan di Banten, Andri Permana bisa menjadi salah satu sosok pendamping, selain juga Helmy Halim.
“Kalau melihat hari ini bahwa kedekatan Golkar dan PDI Perjuangan di Banten, turunannya bisa PDI dengan Golkar,” tegas Adib.
Kembali kepada strategi Partai Golkar, sambungnya, menjadi alasan partai berlambang pohon beringin itu membiarkan koalisi partai lain memunculkan tokoh-tokoh, sebagai bentuk strategi berhitung, khususnya di Pilkada Kota Tangerang.
“Ya ini kan strategi Golkar saja. Membiarkan hiruk-pikuk hingga muncul tokoh-tokoh itu, baru nanti (Partai Golkar) keluar, karena resources politiknya sudah kuat dia,” ungkap Adib.
Dosen Ilmu Politik Universitas Islam Syech Yusuf itu mengatakan, Sachrudin sebagai representasi Partai Golkar di Kota Tangerang, tak akan ‘payah’ dalam mencari logistik di Pilkada.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.