“Semua dinas terkait, secara inisiatif dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melakukan evaluasi lapangan. Atas dasar itulah kita melakukan evaluasi bersama, jadi kita tidak bisa (saling) menyalahkan,” kata Heru, Selasa 25 Juni 2024 lalu.
Evaluasi terhadap insiden yang menewaskan tiga orang tersebut, beberapa persyaratan juga harus terlaksana oleh para pengusaha hotel dan restoran.
Terkait safety, kita akan ajak DPKP. Selama ini (hotel yang) sudah memiliki alat pemadam kebakaran berapa, terus memiliki standarisasi pintu darurat termasuk lift. Itu yang perlu kita evaluasi bersama,” tambahnya.