Hotel All Nite and Day Alam Sutera. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Manager Hotel All Nite and Day Alam Sutera Herlina mengaku, IMB hotel yang beroperasi sejak 2017 lalu itu masih terdata sebagai kos-kosan.
Meski demikian, lanjut Herlina, pihaknya tengah mengurus izin hotel enam lantai itu, menjadi hotel.
“Kita dalam tahap berbenah untuk izin. Sebelum kejadian, kita juga sudah melakukan pengurusan alih fungsi dari IMB menjadi PBG,” kata Herlina, ditulis Selasa 2 Juli 2024.
“Sebenarnya (izin kos-kosan) memang harus rubah. Saya juga selalu komunikasi dengan orang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Nah itu sudah kita uruskan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tangsel Ahmad Dohiri menyebut, izin Hotel All Nite and Day Alam Sutera tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hotel Nite & Day, Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya kos-kosan. Mereka sudah datang ke Dinas Bangunan. Sudah dapat saran, untuk urus penyesuaiannya ke PBG sama urus SLF (Surat Laik Fungsi),” tegas Ahmad Dohiri.
Pernyataan Ahmad Dohiri itu, menegaskan kejadian kebakaran yang mengakibatkan korban jiwa, sebab kurangnya alat pemadam api ringan (APAR), dan alat proteksi lainnya.
“Mereka tidak kooperatif dengan kita. Gedung hotelnya tidak laik fungsi, karena sistem proteksinya tidak ada. Gedung di atas empat lantai itu, minimal harus ada empat sistem proteksi. Hydrant, Sprinkle, Alarm, dan APAR setiap ruangan,” tegasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.