Kirana Ashawidya Baskara. (Foto: Idris Mamen)
POSRAKYAT.ID – Ketua Purna Paskribaka Indonesia (PPI) Warta Wijaya mengatakan, salah seorang siswi dari SMA Labschool, Cirendeu, Kota Tangsel berhasil menjadi Wakil Provinsi Banten, dalam pengibaran bendera di Ibu Kota Nusantara (IKN), 17 Agustus mendatang.
Adalah Kirana Ashawidya Baskara, siswi SMA Labschool yang berhasil menjadi salah seorang dalam pasukan pengibaran bendera pusaka (Paskribaka).
“Tahun ini, Tangsel ada Kirana Ashawidya dan Naufal Gibran Ahmddinezad dari Kabupaten Serang yang akan mewakili Banten mengibarkan duplikat bendera pusaka sebagai paskibraka di IKN),” ujar Warta, Selasa 25 Juni 2024.
Menurut Warta, keberhasilan Kirana Ashawidya, tidak lepas dari kolaborasi semua pihak. Karena ia pun terus berjuang hingga akhirnya menggapai impiannya.
“Keberhasilan mereka tidak terlepas dari kolaborasi semua pihak terkait di Tangsel. Dukungan orang tua, pembina di sekolah, serta dukungan Pemerintah Kota Tangsel,” tegasnya.
Khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tangsel yang telah mendampingi, dan memfasilitasi para calon Paskibraka,” tambah Warta.
Warta menuturkan, prestasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Tangsel dalam mempersiapkan generasi muda yang berpotensi.
“Harapan besar terletak pada suksesnya misi Asha di IKN, serta kemampuannya dalam membawa nama baik Banten, khususnya Tangsel,” tuturnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.