Ketua DPRD bersama Pj Wali Kota Tangerang menyetujui lima Raperda menjadi Perda. (Foto: Istimewa)
POSRAKYAT.ID – Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyatakan, pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), menjadi Perda.
Lima Raperda tersebut yakni, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Lalu, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Jaminan Kesehatan Daerah, dan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Gatot menuturkan, beberapa Raperda mengalami revisi, sesuai dengan kebutuhan, serta turunan atas peraturan di atasnya.
“Untuk Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok ini, menekankan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat, dalam melindungi hak generasi yang mendatang atas kesehatan lingkungan,” tutur Gatot, Rabu 19 Juni 2024 lalu.
Penyesuaian dalam Raperda ini mencakup pengelolaan kawasan, pengendalian iklan produk rokok, dan prosedur penegakan peraturan,” kata Gatot lagi.
Menyoal Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, pihaknya dan juga Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk mewujudkan terciptanya dan tata kelola kearsipan yang baik dan akuntabel.
Selain itu, perlu dukungan sarana dan prasarana yang memadai, serta upaya memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dalam bidang kearsipan.
Mendampingi Gatot, hadir pula Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto, dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Kosasih, dalam Rapat Paripurna persetujuan tersebut.
“Semua Fraksi telah menerima dan menyetujui, untuk mengesahkan dan menetapkan lima Raperda tersebut sebagai Perda,” jelas Gatot.
Gatot menyebut, Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan Daerah, sebab sudah tidak relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.