Ketua DPRD bersama Pj Wali Kota Tangerang menyetujui lima Raperda menjadi Perda. (Foto: Istimewa)
POSRAKYAT.ID – Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyatakan, pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), menjadi Perda.
Lima Raperda tersebut yakni, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Lalu, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Jaminan Kesehatan Daerah, dan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Gatot menuturkan, beberapa Raperda mengalami revisi, sesuai dengan kebutuhan, serta turunan atas peraturan di atasnya.
“Untuk Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok ini, menekankan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat, dalam melindungi hak generasi yang mendatang atas kesehatan lingkungan,” tutur Gatot, Rabu 19 Juni 2024 lalu.
Penyesuaian dalam Raperda ini mencakup pengelolaan kawasan, pengendalian iklan produk rokok, dan prosedur penegakan peraturan,” kata Gatot lagi.
Menyoal Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, pihaknya dan juga Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk mewujudkan terciptanya dan tata kelola kearsipan yang baik dan akuntabel.
Selain itu, perlu dukungan sarana dan prasarana yang memadai, serta upaya memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dalam bidang kearsipan.
Mendampingi Gatot, hadir pula Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto, dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Kosasih, dalam Rapat Paripurna persetujuan tersebut.
“Semua Fraksi telah menerima dan menyetujui, untuk mengesahkan dan menetapkan lima Raperda tersebut sebagai Perda,” jelas Gatot.
Gatot menyebut, Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan Daerah, sebab sudah tidak relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.