Kantor Satpol PP Kota Tangsel. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID- Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundangan-undangan (Gakumda) pada Satpol PP Kota Tangsel Muhsin Al Fachry mengaku, akan menindaklanjuti adanya informasi alih fungsi peruntukan Hotel Nite & Day.
Meski demikian, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR). “Sampai saat ini, kami belum mendapatkan laporan bahwa hotel itu IMB-nya kos-kosan,” ujar Muhsin, Kamis 20 Juni 2024.
“Tentunya, informasi ini akan kita tindak lanjuti. Kita akan coba meminta keterangan Hotel Nite & Day. Apakah ada alih fungsi atau tidak. Nanti kita juga koordinasi dengan DCKTR,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tangsel Ahmad Dohiri menyebut, Hotel Nite & Day Alam Sutera tak laik fungsi, dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hotel Nite & Day, Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya kos-kosan. Mereka sudah datang ke Dinas Bangunan,” kata Ahmad Dohiri beberapa waktu lalu.
Sudah dapat saran, untuk urus penyesuaiannya ke PBG sama urus SLF (Surat Laik Fungsi),” sambungnya.
Pernyataan Ahmad Dohiri itu, menegaskan kejadian kebakaran yang mengakibatkan korban jiwa, sebab kurangnya alat pemadam api ringan (APAR), dan alat proteksi lainnya.
“Mereka tidak kooperatif dengan kita. Gedung hotelnya tidak laik fungsi, karena sistem proteksinya tidak ada. Gedung di atas empat lantai itu, minimal harus ada empat sistem proteksi. Hydrant, Sprinkle, Alarm, dan APAR setiap ruangan,” tegasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.