Kakanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio turut memaparkan aturan-aturan dan ketentuan, dalam penyelenggaran ekspor, khususnya produk-produk UMKM.
“Kami pastikan terlebih dahulu, apakah produknya terkena ketentuan larangan dan pembatasan ekspor atau tidak,” papar Rahmat Subagio menjawab beberapa pertanyaan.
Peraturan ini mungkin berbeda di Indonesia dan di negara tujuan ekspor. Dengan memenuhi ketentuan ini, saat barang sudah dikirim ke negara tujuan tidak menimbulkan masalah,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, beberapa UMKM binaan Kemenkeu Banten turut berpartisipasi seperti LaSambal Jowma, Cokelatin, Saripati Laer dan Lewi’s Organics Factory.