Ilustrasi lapor LHKPN KPK. (Foto: Bingar/Net)
POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, seluruh calon Anggota DPRD yang telah terpilih wajib memberikan bukti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Kewajiban tersebut, tertuang dalam Peraturan KPU nomor 6 tahun 2024.
“Bahwa 21 hari sebelum pelantikan, harus sudah menyerahkan tanda terima lapor LHKPN,” kata Ajat kepada Posrakyat.id, Kamis 30 Mei 2024.
Meski tak ada sanksi terhadap kewajiban pelaporan LHKPN, namun Ajat menjelaskan, bahwa jika ada yang belum menyerahkan bukti tanda terima lapor LHKPN hingga 8 Agustus 2024, maka nama calon Anggota DPRD terpilih tidak akan masuk daftar usulan ke Gubernur.
“Maka kita tidak mencantumkan nama si calon terpilih itu ke Gubernur di daftar list nama-nama calon terpilihnya,” jelasnya.
Kita kan menyerahkan daftar calon terpilih ini ke Gubernur melalui Wali Kota, jadi si nama tersebut itu enggak kita cantumkan,” tegas Ajat lagi
Menanggapi indikasi keengganan calon Anggota DPRD terpilih dalam melaporkan LHKPN ke KPK, Septian Hadi Tama dari Research, Public Policy and Human Rights (Rights) mengingatkan soal potensi tertutupnya pejabat terhadap publik.
“Ketika Anggota DPRD yang terpilih belum melaporkan LHKPN, ini masalah etik dan moral berarti memang tidak ada keinginan untuk membuka diri,” ungkap Septian.
Ketidaktertiban pada aturan serta akuntabilitas para Anggota di lingkup DPRD Kota Tangsel, memperlihatkan dedikasi serta adanya indikasi korupsi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan, sebagai amanat pemberantasan penyakit…
This website uses cookies.