Rakyat Bicara

Realisasi Rancangan dan Implikasi Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran

POSRAKYAT.ID –  Kumpulan Advokat di Kota Tangsel, mulai membahas rancangan regulasi, guna merealisasikan implikasi program makan bergizi gratis bagi seluruh pelajar di Indonesia.

Advokat dari D’Airman Lawfirm, Dodi Prasetya Azhari menyatakan, untuk memaksimalkan program tersebut, perlu adanya landasan hukum, serta regulasi pengawasan ketat.

Hal itu, lanjutnya, agar penerapan program milik Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tepat sasaran.

“Ini akan mendorong keluarga memprioritaskan pendidikan sang anak dari pada tanggung jawab lainnya,” kata Dodi, Senin 27 Mei 2024.

Selain pengawasan terhadap tepatnya penerima program, sambung Dodi, sistem distribusi terhadap implementasi rancangan makan bergizi gratis juga perlu berjalan maksimal.

“Sistem distribusi menjadi salah satu kunci keberhasilan program makan gizi gratis ini. Memastikan makanan yang akan diterima oleh siswa tepat waktu, dan dengan kualitas yang baik,” tegasnya.

Agar segera bentuk unit kerja, agar dapat mulai merancang realisasi program makan gizi gratis ini,” lanjutnya.

Senada, Kuasa Hukum dari Kantor Hanasti dan Rekan Misbahul Anwar menyatakan, sistem distribusi dan skema pengadaan dapur, juga harus berjalan baik.

Sistem Distribusi dan Dapur Makan Bergizi Gratis

Pasalnya, keberadaan dapur yang memiliki peran sebagai penyuplai dan produksi bahan makanan bergizi tersebut, harus terletak pada lokasi yang terjangkau.

“Tersedianya dapur, memiliki peran khusus bagi terlaksananya program ini dengan baik. Mekanisme dapur yang dapat menjangkau lokasi-lokasi penerima, mendukung distribusi dan efisiensi dalam pelaksanaan program ini,” ungkap Misbahul.

Implikasi program makan bergizi gratis, sebagai upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045, melalui pembenahan nutrisi dan muatan konsumsi secara maksimal.

“Harapannya dapat berujung pada Indonesia yang berdaulat, kokoh jiwa raga, dan terciptanya generasi unggul yang berbudaya,” ujarnya

Sementara itu, Kuasa Hukum dari LBH Tridharma Indonesia Yudi Rijali Muslim sepakat, bahwa program makan bergizi gratis akan berdampak di seluruh sektor.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

3 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.