Jumat, Juli 4, 2025

Pengurus RT Jadi Tersangka Dugaan Intoleransi, Wali Kota Jawab Begini

Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso menuturkan, empat terduga pelaku terancam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 Tahun 1951.

“Ketika itu sejumlah orang sedang melakukan ibadah Rosario pada Sabtu 5 Mei 2024,” kata Ibnu, Selasa 7 Mei 2024.

“Tiba-tiba datang pria berinisial D datang dengan mengeluarkan kata kotor atau kasar di saat teman-teman sedang melakukan doa bersama,” jelasnya. (Dion)

Baca Juga :  Berdaya, Hasil Panen Karang Taruna Lengkong Gudang Diboyong di CFD
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer