Minggu, Oktober 6, 2024

SDABMBK Tangsel Gelar Penerapan Manajemen Keselamatan Konstruksi

POSRAKYAT.ID – Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangsel menggelar Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi (SMKK).

Hadir membuka kegiatan, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memandang perlu terkait kewajiban para pekerja konstruksi, dalam hal manajemen keselamatan kerja.

“Jadi soal keselamatan khusus di bidang kontruksi menjadi sesuatu yang harus menjadi perhatian,” kata Benyamin, di Swiss-Belcourt Serpong, Senin 6 Mei 2024.

Pihaknya mengharapkan, seluruh pekerja konstruksi terjamin dalam melakukan pekerjaan mereka, hingga 100 persen proyek berjalan. “Selesai proyek, seratus persen tenaga kerjanya sehat dan selamat,” jelasnya.

Senada, Kepala Dinas SDABMBK Tangsel Robby Cahyadi menyampaikan, keselamatan kerja, menjadi regulasi wajib dalam Sistem Management Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Baca Juga :  Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Lakukan Penguatan dan Pembinaan Berdaya Saing

“Penerapannya wajib oleh semua pelaku konstruksi baik kontraktor, konsultan, penyedia swasta dari pengembang dari penyedia material, dan lain sebagainya,” papar Robby.

Dan, mengatur juga tentang keselamatan kerja yang sudah menjadi wajib dalam pelaksanaannya, mulai dari Tim keselamatan dan kesehatan kerja (K3) hingga Kepala Proyek.

“Semua wajib menerapkan supaya ada tim keselamatan kerja,”ujarnya.

Selain itu, mengenai keselamatan kerja itu sudah termaktub dalam Permen PU Nomor 5 Tahun 2014.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer