Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel Wanto Sugito menyatakan, syarat dalam kontestasi Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tak hanya bermodalkan elektabilitas semata, namun juga kekuatan finansial.
Pasalnya, dalam Pemilu Kepala Daerah mendatang, syarat finansial juga menjadi kunci dalam menjaga elektabiltas sosok bakal calon.
“Hal yang paling menunjang pertama kan faktor elektabilitas dan finansial. Kadang mempengaruhi seseorang atau tokoh, tentu dengan keterbatasan financial dan sebagainya,” kata Wanto.
Menurut Wanto, kekuatan finansial akan menunjang popularitas serta elektabilitas calon kepala daerah.
“Untuk menunjang popularitas dan elektabilitas harus apa? Harus sosialisasi kan? apakah sosialisasi tidak mengeluarkan biaya? Di tengah-tengah demokrasi yang liberal ini, pasti itu (finansial) menjadi salah satu faktor penunjang,” tegas Wanto.
Meski demikian, pihaknya tidak ‘mematok mahar’ bagi Bakal Calon Wali Kota yang akan mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, di Pemilu Kepala Daerah mendatang.
Dalam proses pengrekrutmen penjaringan (PDI Perjuangan) tidak ada sama sekali yang kita minta biaya. Perintah (DPP) mencari calon kepala daerah, yang keberpihakannya jelas kepada rakyat,” tambahnya.
Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin-Pilar, mengembalikan berkas penjaringan Kepala Daerah di PDI Perjuangan untuk Pilkada 2024.
Setelah sebelumnya, pasangan Benyamin-Pilar juga sempat mengambil berkas persyaratan penjaringan ke Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.