Komisioner KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat. (Foto: Dion)
POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat menyatakan, pihaknya tengah melakukan sosialisasi tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) melalui jalur perseorangan.
Meski Peraturan KPU (PKPU) mengenai Pilkada belum termaktub, lanjutnya, namun saat ini KPU Kota Tangsel harus melakukan sosialisasi tahapan dan prosesnya.
“Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Rp47 miliar. Tugas kita adalah sosialisasi pencalonan. Mensosialisasikan terkait regulasi pencalonan dan kita hanya menerima pencalonan,” kata Ajat kepada Posrakyat.id, Senin 29 April 2024.
Dalam sosialisasinya, sambung Ajat, KPU Kota Tangsel memaparkan apa saja yang menjadi syarat-syarat jalur perseorangan, untuk maju menjadi Calon Kepala Daerah di kota bertajuk cerdas, modern dan regilius itu.
Tahapannya itu mulai tanggal 5 Mei 2024 sampe nanti penetapannya itu tanggal 19 Agustus 2024. Dimulai dengan tahapan pengumuman dari tanggal 5 hingga 7 Mei 2024. Pada tanggal 8 Mei 2024 penyerahan syarat minimal dukungan,” tegas Ajat.
Di Undang-undang nomor 10 tahun 2016, syarat dukungan untuk Tangsel itu ada 66.446 dukungan. Atau 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT),” lanjut Ajat.
Menurutnya, jumlah DPT di Kota Tangsel berjumlah 1.022.237. Yang sebarannya di lima kecamatan, dari total tujuh kecamatan yang ada.
“Mekanisme Pilkada untuk jalur perseorangan ini kan yang pertama dia harus menyerahkan sarat minimal dukungan sebagaimana tadi ya penjelasannya,” tandas Ajat.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.