Minggu, Februari 15, 2026

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Sidik Pelaku Tindak Pidana Cukai

“Bea Cukai Banten berkomitmen untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal sehubungan dengan fungsinya sebagai Community Protector,” kata Amir.

Hal tersebut guna melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian, dan keamanan.

“Sinergi Bea Cukai dan Kejati Banten dalam mewujudkan upaya nyata pemberantasan rokok-rokok ilegal khususnya di wilayah Banten,” paparnya.

Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor : PMK-237/PMK.04/2024 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai,” tandas Amir.

Baca Juga :  Berantas Rokok Ilegal, DJBC Kanwil Banten Gencarkan Operasi Gurita
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer