“Tujuan kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria adalah menampilkan hasil kerja bersama penataan aset dan akses tanah di seluruh Indonesia dan mendorong potensi usaha,” paparnya.
Hal itu, sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 62 tahun 2023, tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria, di seluruh Indonesia. (Dion)