Birokrasi

Izin Gudang Berikat, Bea Cukai Lakukan Industrial Assistance PT Mahasu Bugel Logistik

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten telah melaksanakan rapat penilaian kelayakan pemberian perijinan baru Gudang Berikat kepada PT. Mahasu Bugel Logistik, Selasa, 2 April 2024.

PT. Mahasu Bugel Logistik nantinya akan berada di bawah pengawasan Bea Cukai Tangerang.

Perusahaan dengan fasilitas Gudang Berikat akan mendapatkan fasilitas penangguhan Bea Masuk, pembebasan cukai dan tidak dipungut Pajak Dalam Rangka Impor.

Pemaparan ini, setelah beberapa tahapan-tahapan penelitian dan pemeriksaan awal oleh Bea Cukai Tangerang sebagai kantor yang akan melayani dan mengawasi perusahaan tersebut.

Pemeriksaan awal tersebut antara lain terkait pemenuhan persyaratan administrasi, luasan pabrik/gudang, pagar pembatas, dan ruangan-ruangan tempat penyimpanan barang impor (bahan baku).

Rahmat Subagio selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten menyatakan, rapat penilaian terhadap terbitnya izin Gudang Berikat, merupakan prosedur yang harus terlaksana.

“Pemaparan proses bisnis seperti yang kita lakukan sekarang merupakan prosedur dalam proses penerbitan perizinan. Dengan begini, pihak Bea Cukai akan mengetahui proses bisnis dan kondisi dari PT. Mahasu Bugel Logistik sehingga kami yakin fasilitas yang kami berikan akan tepat sasaran,” ujar Rahmat.

Pemberian Izin Gudang Berikat PT Mahasu Bugel Logistik

PT. Mahasu Bugel Logistik adalah sebuah perusahaan gudang berikat untuk menunjang industri dan distribusi bahan baku produksi dan bahan penolong impor dari supplier di luar negeri.

Harapannya, kegiatan operasional PT. Mahasu Bugle Logistik dapat menggerakkan dan meningkatkan perekonomian bagi masyarakat sekitar.

Mempermudah Kawasan Berikat dalam segi efisiensi cashflow untuk biaya impor serta mempercepat mendapatkan bahan baku.

Selain itu, pemberian izin Gudang Berikat dapat menumbuhkan peluang bisnis bagi warga sekitar seperti rumah makan, penyewaan tempat tinggal.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Legislator Kota Tangerang Dapat Kenaikan Tunjangan Rumah dan Transportasi

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…

16 jam ago

Terima Aspirasi, Gubernur Banten Siapkan Kebijakan Fasilitasi Ojol

POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…

17 jam ago

Cabor Sambo Kota Tangsel Bidik 9 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…

2 hari ago

Dukung Program Gampang Sekolah, Bappeda Kota Tangerang Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2026

POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…

3 hari ago

Lepas Tim Soccer Putri ke Ajang Internasional, Wali Kota Tangsel: Jaga Konsistensi

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…

4 hari ago

Turnamen Padel ASN di Tangerang Selatan, Ini Kata Wakil Wali Kota

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…

5 hari ago

This website uses cookies.