Birokrasi

Izin Fasilitas TPB Baru, Kanwil Bea Cukai Banten Dorong Kegiatan Ekonomi Industri Berikat

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerbitkan izin baru Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) berupa Kawasan Berikat (KB) dan Gudang Berikat (GB).

Penerbitan perizinan ini sesuai dengan salah satu misi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yaitu Industrial Assistance.

Penerbitan izin Kawasan Berikat untuk PT. Ming Yang Textile Indonesia terlaksana pada Rabu, 20 Maret 2024. Perusahaan tersebut di bawah pengawasan Bea Cukai Merak.

Sedangkan pada Kamis 21 Maret 2024, Kanwil Bea Cukai Banten memberikan izin Gudang Berikat untuk PT. Seongsan Internasional, di bawah pengawasan Bea Cukai Tangerang.

Memimpin rapat, Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Rahmat Subagio mendengarkan secara langsung penjelasan oleh manajemen masing-masing perusahaan.

“Fasilitas akan kami berikan kepada para pengguna jasa tentunya setelah pemeriksaan lapangan dan penelitian atas kelengkapan persyaratannya,” jelas Rahmat Subagio.

Kemudian pemaparan proses bisnis oleh perusahaan, lalu tanya jawab dengan pengusaha yang bersangkutan. Hal ini, agar kami benar-benar yakin bahwa pemberian fasilitas tersebut tepat sasaran,” tambahnya.

Monitoring dan Evaluasi Kanwil Bea Cukai Banten Terhadap Fasilitas TPB

Kanwil Bea Cukai Banten memiliki janji layanan terhadap penerbitan perizinan perusahaan. Yaitu, hasil akan ditentukan maksimal satu jam setelah pemaparan selesai.

Pemaparan sendiri, merupakan kegiatan di mana perusahaan akan menjelaskan tentang Profil, Sistem Pengendalian Internal, Nature of Bussiness, Sistem IT Inventory, CCTV, serta kewajiban perpajakan.

“Harapan kami, dengan semakin berkembangnya usaha, pada gilirannya dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat di sekitar perusahaan, dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor,” lanjut Rahmat.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

22 jam ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

2 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

2 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

2 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

4 hari ago

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

4 hari ago

This website uses cookies.