Birokrasi

Izin Fasilitas TPB Baru, Kanwil Bea Cukai Banten Dorong Kegiatan Ekonomi Industri Berikat

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerbitkan izin baru Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) berupa Kawasan Berikat (KB) dan Gudang Berikat (GB).

Penerbitan perizinan ini sesuai dengan salah satu misi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yaitu Industrial Assistance.

Penerbitan izin Kawasan Berikat untuk PT. Ming Yang Textile Indonesia terlaksana pada Rabu, 20 Maret 2024. Perusahaan tersebut di bawah pengawasan Bea Cukai Merak.

Sedangkan pada Kamis 21 Maret 2024, Kanwil Bea Cukai Banten memberikan izin Gudang Berikat untuk PT. Seongsan Internasional, di bawah pengawasan Bea Cukai Tangerang.

Memimpin rapat, Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Rahmat Subagio mendengarkan secara langsung penjelasan oleh manajemen masing-masing perusahaan.

“Fasilitas akan kami berikan kepada para pengguna jasa tentunya setelah pemeriksaan lapangan dan penelitian atas kelengkapan persyaratannya,” jelas Rahmat Subagio.

Kemudian pemaparan proses bisnis oleh perusahaan, lalu tanya jawab dengan pengusaha yang bersangkutan. Hal ini, agar kami benar-benar yakin bahwa pemberian fasilitas tersebut tepat sasaran,” tambahnya.

Monitoring dan Evaluasi Kanwil Bea Cukai Banten Terhadap Fasilitas TPB

Kanwil Bea Cukai Banten memiliki janji layanan terhadap penerbitan perizinan perusahaan. Yaitu, hasil akan ditentukan maksimal satu jam setelah pemaparan selesai.

Pemaparan sendiri, merupakan kegiatan di mana perusahaan akan menjelaskan tentang Profil, Sistem Pengendalian Internal, Nature of Bussiness, Sistem IT Inventory, CCTV, serta kewajiban perpajakan.

“Harapan kami, dengan semakin berkembangnya usaha, pada gilirannya dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat di sekitar perusahaan, dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor,” lanjut Rahmat.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Kongres PSSI Banten, Pilar Saga Ichsan Dorong Klub Tanah Jawara di Kompetisi Nasional

POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…

4 hari ago

Bedah Rumah Berlanjut, Benyamin Davnie Targetkan 329 Unit RTLH di 2026

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…

4 hari ago

Dehar Fest SMPN 8 Tangerang Selatan, Beri ‘Perpisahan’ Berkesan

POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…

5 hari ago

Stagnasi Kepemimpinan di Tangsel, Dodi Prasetya: Minim Regenerasi Hambat Kinerja Birokrasi

POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…

5 hari ago

Bapenda Sebut Kebijakan WFH Pengaruhi Pendapatan di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…

5 hari ago

Bangunan KUA Memprihatikan, DPRD Kota Tangerang Singgung Penyerahan Aset

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…

6 hari ago

This website uses cookies.