Selasa, Agustus 5, 2025

Izin Fasilitas TPB Baru, Kanwil Bea Cukai Banten Dorong Kegiatan Ekonomi Industri Berikat

Pihaknya akan tetap melakukan evaluasi dan monitoring atas pemberian fasilitas. Tujuannya agar tidak adanya penyalahgunaan fasilitas, dan pengamanan atas hak-hak keuangan negara dapat terjamin keamanannya.

Sekedar informasi, Kawasan Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, yang hasilnya terutama untuk ekspor.

Sedangkan Gudang Berikat adalah, Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor, beserta kegiatan berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga :  DJBC Banten Lepas HRC Krakatau Steel ke Italia, Hasilkan Devisa 314 Miliar
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer