Politik

Purna, 50 Anggota DPRD Lebak 2019-2024 Bakal Dapat Tunjangan

POSRAKYAT.ID – Sebanyak 50 anggota DPRD Lebak periode 2019-2024 akan memasuki masa purna atau habis masa jabatan pada 26 Agustus 2024 mendatang.

Sebagian dari mereka akan kembali sebagai masyarakat sipil biasa.

Bagaimana tidak, di Pemilu 2024 kebanyakan anggota legislatif pada DPRD itu akan didominasi oleh wajah-wajah baru.

Hal itu berdasarkan hasil dari pilihan masyarakat Kabupaten Lebak, di Pemilu Legislatif, 14 Februari lalu.

“Iya anggota DPRD periode 2019-2024 akan habis masa jabatannya pada 26 Agustus 2024,” kata Sekretaris DPRD Lebak Lina Budiarti, Kamis 7 Maret 2024.

Berdasarkan aturan, lanjut Lina, para anggota DPRD Lebak yang habis masa jabatan masing-masing akan mendapatkan tunjangan jasa.

“Ada dapat tunjangan jasa,” ujarnya.

Meski demikian, sebelum berakhir masa jabatan akan terdapat pergantian antar waktu (PAW) salah satu anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar.

“Pak Rusdana meninggal dunia dari partai Golkar, kemungkinan dalam waktu dekat akan ganti (PAW),” paparnya.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Serapan Belanja Rendah, Kontraktor di Tangsel Jadi Biang Kerok?

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…

22 jam ago

Singgung Makna Perjuangan, Gus Ipul: Kepentingan Negara, Bukan Kelompok

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…

5 hari ago

Ke TMP Taruna Kota Tangerang, Mensos RI Singgung Sekolah Rakyat

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…

5 hari ago

Munas III Serikat Pekerja, Menaker: W<span;>ujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Transformatif

POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…

5 hari ago

Operasi Gurita Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…

6 hari ago

Kolaborasi Jaga Penerimaan Negara, Miliaran BKC Ilegal Dimusnahkan

POSRAKYAT.ID  — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…

6 hari ago

This website uses cookies.