Politik

Purna, 50 Anggota DPRD Lebak 2019-2024 Bakal Dapat Tunjangan

POSRAKYAT.ID – Sebanyak 50 anggota DPRD Lebak periode 2019-2024 akan memasuki masa purna atau habis masa jabatan pada 26 Agustus 2024 mendatang.

Sebagian dari mereka akan kembali sebagai masyarakat sipil biasa.

Bagaimana tidak, di Pemilu 2024 kebanyakan anggota legislatif pada DPRD itu akan didominasi oleh wajah-wajah baru.

Hal itu berdasarkan hasil dari pilihan masyarakat Kabupaten Lebak, di Pemilu Legislatif, 14 Februari lalu.

“Iya anggota DPRD periode 2019-2024 akan habis masa jabatannya pada 26 Agustus 2024,” kata Sekretaris DPRD Lebak Lina Budiarti, Kamis 7 Maret 2024.

Berdasarkan aturan, lanjut Lina, para anggota DPRD Lebak yang habis masa jabatan masing-masing akan mendapatkan tunjangan jasa.

“Ada dapat tunjangan jasa,” ujarnya.

Meski demikian, sebelum berakhir masa jabatan akan terdapat pergantian antar waktu (PAW) salah satu anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar.

“Pak Rusdana meninggal dunia dari partai Golkar, kemungkinan dalam waktu dekat akan ganti (PAW),” paparnya.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

2 hari ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

3 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

3 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

3 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

5 hari ago

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

5 hari ago

This website uses cookies.