Kantor KPU Kota Tangerang. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Sekretaris KPU Kota Tangerang, Pandu Dwiadma Oktavirawan menyatakan, penggunaan anggaran Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp61,1 miliar, menunggu kick off dari KPU RI.
Saat ini, di Kas KPU Kota Tangerang terdapat 40 persen dari total anggaran yang diajukan ke Pemerintah Kota (Pemkot) melalui hibah daerah.
“Kita kan mengajukan Rp61,1 miliar sekian yah. Di tahun 2023 kemarin, sesuai dengan ketentuan itu sudah mendapatkan 40 persen sejumlah Rp22,4 miliar,” kata Pandu kepada posrakyat.id, Selasa 5 Maret 2024.
Pencairan tahap pertama, sambung Pandu, terlaksana pada Oktober 2023 lalu. Untuk tahap kedua, KPU akan mendapatkan alokasi sebesar Rp37,6 miliar.
“Tahap pertama pada bulan oktober 2023.
Nah ini kami masih menunggu kick off pelaksanaan Pilkada. Setelah itu, kemudian akan di reload kembali atau di isi kembali sisanya Rp37,6 miliar yang untuk tahap kedua,” tegasnya.
Menurut Pandu, kick off dari KPU RI akan terlaksana dalam waktu dekat. Menunggu selesainya pelaksaan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu Presiden dan Legislatif.
“Kick off-nya KPU RI nanti, sampai dengan saat ini kita masih menunggu gitu sih. Mungkin habis Pemilu ini, masih bulan Maret ini,” paparnya.
Untuk pencairan dana hibah Pilkada 2024, kata dia, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemkot Tangerang. Itu dilakukan demi kelancaran tahapan pesta demokrasi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…
POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…
POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…
POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…
This website uses cookies.