Birokrasi

Jadi Temuan BPK, Program Kawasan Kumuh di Tangsel Tuai Kritik

POSRAKYAT.ID – Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi, program kawasan kumuh milik Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) diduga rugikan keuangan daerah hingga Rp600 juta.

Proyek yang menelan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp13,8 miliar itu, menjadi pekerjaan CV. Artha Graha Karya, di Kecamatan Pondok Aren.

Masih dalam LHP BPK Provinsi, terdapat dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan, yang tidak sesuai dengan spesifikasi proyek penataan kawasan kumuh di Kecamatan Pondok Aren tersebut.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Zulfa Sungki meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) bekerja secara sungguh, terlebih soal program kawasan kumuh.

“Nah, kawasan kumuh. Itu juga harus cepat selesai. Mungkin tidak cepat, dan tidak mudah, pasti banyak proses,” kata Zulfa, Kamis 29 Februari 2024.

Zulfa mengaku, pengentasan kawasan kumuh perkotaan hingga nol persen, memang tidak mudah. Namun, lanjutnya, penataan kawasan kumuh tersebut, bukan menjadi ajang menghabiskan anggaran, dan menggugurkan kewajiban semata.

“Kawasan kumuh itu enggak mungkin sampai nol persen, tapi setidaknya harus bekerja secara sungguh-sungguh. Jangan hanya sekedar menghabiskan anggaran,” tegasnya.

Drainase jalan itu masih belum maksimal. Belum merata. Ada yang 10 tahun belum ada perbaikan, banyak. Ada (Pemborosan anggaran) kayaknya,” lanjut Zulfa.

Berdasarkan kajian LHP BPK Provinsi Banten tahun anggaran 2022, terdapat sejumlah temuan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, terdapat penataan drainse, meski u-dith yang digunakan sebagai dudukan, merupakan produk lama sudah terpasang sebelumnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.