Anggota DPRD Kota Tangsel, Zulfa Sungki. (Foto: Adriansyah)
POSRAKYAT.ID – Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi, program kawasan kumuh milik Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) diduga rugikan keuangan daerah hingga Rp600 juta.
Proyek yang menelan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp13,8 miliar itu, menjadi pekerjaan CV. Artha Graha Karya, di Kecamatan Pondok Aren.
Masih dalam LHP BPK Provinsi, terdapat dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan, yang tidak sesuai dengan spesifikasi proyek penataan kawasan kumuh di Kecamatan Pondok Aren tersebut.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Zulfa Sungki meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) bekerja secara sungguh, terlebih soal program kawasan kumuh.
“Nah, kawasan kumuh. Itu juga harus cepat selesai. Mungkin tidak cepat, dan tidak mudah, pasti banyak proses,” kata Zulfa, Kamis 29 Februari 2024.
Zulfa mengaku, pengentasan kawasan kumuh perkotaan hingga nol persen, memang tidak mudah. Namun, lanjutnya, penataan kawasan kumuh tersebut, bukan menjadi ajang menghabiskan anggaran, dan menggugurkan kewajiban semata.
“Kawasan kumuh itu enggak mungkin sampai nol persen, tapi setidaknya harus bekerja secara sungguh-sungguh. Jangan hanya sekedar menghabiskan anggaran,” tegasnya.
Drainase jalan itu masih belum maksimal. Belum merata. Ada yang 10 tahun belum ada perbaikan, banyak. Ada (Pemborosan anggaran) kayaknya,” lanjut Zulfa.
Berdasarkan kajian LHP BPK Provinsi Banten tahun anggaran 2022, terdapat sejumlah temuan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, terdapat penataan drainse, meski u-dith yang digunakan sebagai dudukan, merupakan produk lama sudah terpasang sebelumnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.