“Nanti kan partai akan berkoordinasi ya. Kalau meninggal, dia harus segera memberitahukan ke kita, kan harus berdasarkan dokumen bukan berdasarkan informasi,” ujar Ajat.
Jadi misalnya ada caleg yang meninggal maka partai harus mengurus terkait informasi meninggal, supaya nanti apakah tindak lanjut proses PAW-nya bisa langsung apa tidak,” tandas Ajat.