Kantor KPU Kota Tangsel. (Foto: Hambali)
POSRAKYAT.ID – Sekretaris KPU Tangerang Selatan (Tangsel) Dina Kurnia Sari Utami menyebut, pagelaran Pemilu serentak 2024 menghabiskan anggaran hingga 62 Miliar.
Realisasi pnyerapan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di KPU Tangsel tersebut, lanjut Dina, sekira 89,5 persen dari pagu 79 Miliar.
“Anggaran sekarang 79 miliar tapi itu kan 70 persen untuk operasional sekitar 59 sampai 62 Miliar. Itu anggarannya untuk operasional badan ad hoc,” kata Dina di ruang kerjanya, Senin 26 Februari 2024.
Operasional badan ad hoc yang dimaksud oleh Dina antara lain, pembayaran honorarium, juga operasional pada saat pesta demokrasi terlaksana 14 Februari 2024 lalu.
“Pengajuannya sesuai kebutuhan. Beda dengan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). Kalau anggaran Pilkada sih sudah ‘nongkrong’ anggarannya di rekening gitu. Jadi anggaran (79 Miliar) operasional kami selama satu tahun ini,” jelas Dina.
Dina yang mengaku sebagai Sekretaris KPU baru di Kota Tangsel, mengaku tidak begitu mengetahui secara detail penggunaan dan penyerapan anggaran di tahun sebelumnya.
“Kalau untuk dari proses awal, karena saya baru di sini ya. Untuk tahun ini saja kan yang kebutuhan yang paling krusial itu kan untuk badan ad hoc tadi yang sekitar 62 Miliar,” papar Dina.
Kami keluarkan dalam satu bulan itu yang paling besar sih terkait dengan honorarium dan operasional paling besarnya. Karena untuk Pemilu,” tambah Dina.
Pihaknya menjabarkan, penyerapan APBN terbilang cukup besar sebab naiknya honor para panitia pemungutan suara (KPPS), baik tingkat kelurahan maupun kecamatan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.