Selasa, Oktober 8, 2024

‘Data Sesat’ Sistem Informasi Rekapitulasi KPU

POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan, Ajat Sudrajat menyatakan pihaknya terus memperbaiki data-data yang keliru saat penginputan, sejalan dengan rekapitulasi tingkat kecamatan.

“Ini kan lagi rekapitulasi di Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK). Jadi rekapitulasi PPK itu yang dibacakan adalah C hasil Plano, yang di tempat pemungutan suara (TPS),” kata Ajat lewat sambungan telepon, Jumat 16 Februari 2024.

Menurutnya rekapitulasi yang saat ini di tahap kecamatan, KPU Tangerang Selatan akan menyesuaikan perbaikan-perbaikan di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Nanti di Sirekap, kalau ada kesalahan angka, perbaikan akan menyesuaikan dengan C Plano, gitu. Iya, nanti perbaikannya di masa rekap sekarang, di PPK,” papar Ajat.

Baca Juga :  Langkah KPU Tangsel Antisipasi Kejadian Terburuk di TPS

Ajat menuturkan, Sirekap KPU merupakan sistem bantu yang memudahkan masyarakat, untuk mengetahui hasil rekapitulasi sementara di masing-masing TPS.

“Ya, mestinya di sistem itu kan alat bantu yah. Sirekap itu kan alat bantu, nah mestinya KPPS itu ketika sistem membaca angka yang salah, itu mestinya diperbaiki,” tegasnya.

Karena apa, KPPS langsung kirim tanpa memeriksa angka yang seharusnya. Indikasinya human eror,” tambahnya.

Ajat belum memastikan target penyelesaian hasil murni rekapitulasi suara, baik Presiden, DPR RI, Pemilu DPD, dan DPRD tingkat provinsi maupun kota/kabupaten.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer