“Hasil visum sementara (visum luar) dari rumah sakit Kab Tangerang, bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” bebernya.
“Pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah, serta tidak akan menuntut pihak manapun di kemudian harinya,” pungkasnya.
Wendi menuturkan, kejadian tersebut telah tertangani oleh Polsek Kelapa Dua, di bawah wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.