Birokrasi

Bedah Rumah di Pondok Aren Terbagi 2 Tahap, 94 Unit Akan Dibedah

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangsel, Aries Kurniawan memastikan pihaknya akan melakukan bedah rumah tidak layak huni sebanyak 94 unit, yang terletak di Kecamatan Pondok Aren.

Bedah rumah tersebut, lanjut Aries, terbagi dua tahap hingga berakhir di Bulan Mei 2024 mendatang.

“Di Pondok Aren ini kemungkinan yang terbanyak, ada 94 unit. Bangunnya minggu depan dibedah olah Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Tahap kedua setelah Idul Fitri 2024, kemungkinan bulan Mei sudah terlaksana,” ujar Aries, Selasa 30 Januari 2024.

Di Kecamatan Pondok Aren sendiri, tambahnya, terbagi di 11 kelurahan. Di mana empat kelurahan di antaranya menjadi yang terbanyak.

“Kelurahan Jurang Mangu Barat 6 unit, Jurang Mangu Timur 4, Parigi Baru 6, Kelurahan Pondok Aren 12, Pondok Betung 6, Pondok Jaya 12, Pondok Kacang Timur 8, Pondok Kacang Barat 6, Pondok Karya 12, Pondok Pucung 12, Parigi Lama 10 unit,” jelas Aries.

Paling banyak dari tujuh kecamatan di Kota Tangsel itu paling banyak di Kecamatan Pamulang dan Pondok Aren, karena luas wilayah dan banyak penduduk,” sambungnya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, di tahun 2024 pihaknya akan membedah 510 unit rumah di seluruh kecamatan.

“Tahun ini ada 510 rumah dengan kriteria, rumah tersebut memang di bawah standar layak hidup. Misalnya rumahnya atapnya dalam kondisi rapuh, lalu lantainya belum beralaskan keramik, ataupun dindingnya yang sudah rapuh,” papar Pilar.

Gelontorkan Puluhan Miliar untuk Bedah Rumah di 2024

Pemkot Tangsel merogoh kocek anggaran sebesar Rp71 juta setiap unit untuk bedah rumah tidak layak huni.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.