Jumat, Juli 4, 2025

Pengamat: Kunker Ibarat Menyelam Minum Air, ‘Hiburan yang Dibiayai Negara’

(Sementara) Komisi IV: Perda nomor 4 tahun 2023 tentang Perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2015 tentang Perikanan. Iya (Masing-masing satu Perda),” tambahnya.

Berdasarkan data, Anggota DPRD Kota Tangsel di Komisi II melakukan Kunker sebanyak 118 kali, dan Komisi IV sebanyak 117 kali.

Baca Juga :  Penyelenggara Purna Bakti, Ini Pesan Penting Untuk KPU Tangsel
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer