Jadi tergantung kapasitas sih tempatnya itu, jangan melebihi kapasitas yang ada, aturannya sih gitu sih di PKPU. Nah untuk kegiatannya mulai dari pukul 09.00 sampe dengan 18.00 WIB,” tandasnya.
Pantauan di lapangan, baik tanggal 21 Januari hingga hari ini, Senin 22 Januari 2024, belum tampak adanya rapat kampanye umum, baik oleh Parpol maupun Paslon Presiden dan Wakil Presiden di Kota Tangsel.