Politik

Anggota DPRD Tangsel Sibuk Musrenbang, Pengamat: Awas Laporan Kunker Fiktif

POSRAKYAT.ID – Pengamat Hukum dari UIN Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani mengingatkan agar para Anggota DPRD Kota Tangsel melakukan kinerjanya secara jujur dan bertanggung jawab.

Pernyataan Andi tersebut, menyoroti soal agenda Kunker, yang beralih ke kegiatan Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tiap kelurahan di Tangsel.

“Laporan kerja harus sesuai dengan aslinya. Kalau memang jadwalnya ke luar kota, ya (Anggota DPRD) harus membuktikan dengan kunjungan luar kota dan menyertakan bukti pendukung seperti tiket, hotel, dan gambar acaranya,” kata Andi, Kamis 18 Januari 2024.

Jika agenda Kunker legislator Tangsel beralih menghadiri Musrenbang kelurahan, pihaknya menduga laporan Kunker akan menjadi fiktif, dan perlu pengusutan tuntas.

“Kalau benar ada dugaan pembuatan laporan kerja mereka adalah fiktif, tentu ini harus dilaporkan dan usut secara tuntas. Karena itu (dana Kunker) adalah uang rakyat” tegas Andi.

Andi mengungkapkan, sistem lump sum yang ada saat ini, bukan menjadi ‘kesempatan’ bagi para Anggota DPRD melakukan penyimpangan.

“Maksud dari model keuangan lump sum memang untuk mempermudah pelaporan karena sifatnya yang tidak rinci. Tapi bukan berarti, model itu menjadi dasar untuk penyimpangan,” ujar Andi.

Model lump sum itu hanya terkait keuangan dan formal. Yang material dan substansial, adalah kerja nyata ketemu konstituen dan mitra lainnya untuk penyerapan program dan kegiatan,” tambahnya.

Andi menuturkan, masyarakat serta Inspektorat di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, harus secara seksama dalam memberikan perhatian, terhadap kinerja dan laporan para Anggota DPRD.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.