POSRAKYAT.ID – Politisi Partai Golkar Tangerang Selatan, Robert Usman menegaskan perlunya penataan kota secara ekstrem dalam menangani permasalahan-permasalahan yang terjadi belakangan ini.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu, pentingnya duduk bersama dalam merumuskan regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang terbentuk 10 tahun silam.
“Karena kita tidak menginginkan kota kecil yang cantik ini menjadi crowded akibat daripada tidak terkendalinya izin pembangunan,” tegas Robert, Rabu 17 Januari 2024.
Sekarang kita rasakan adalah banjir di mana-mana. Karena itu perlunya kita duduk bersama, evaluasi kembali apakah aturan RTRW itu sudah ditegakkan secara bersama-sama atau tidak,” tambahnya.
Pihaknya meyakini, revisi Peraturan Daerah (Perda) RTRW dapat menjadi solusi penanganan masalah kota secara komprehensif.
“Kita perlu melakukan revisi terhadap Perda RTRW. Secara konkret, saya mengusulkan supaya kita duduk bersama di generasi kita sekarang ini saja sudah begini. Bagaimana 10 atau 20 tahun ke depan,” paparnya.
Kita tidak bisa menyelesaikan spot per spot. Jadi, kita harus menyelesaikan secara general. Bagaimana caranya? Ayo kita duduk bareng, kita rumuskan blue print tentang rekayasa drainase Tangsel 100 tahun ke depan. Secara menyeluruh,” lanjut Robert.
Golkar Tangerang Selatan Minta Pengendalian Izin Pembangunan
Selain merevisi Perda RTRW, ujar Politisi Golkar Tangerang Selatan asal Ciputat itu, pentingnya pengendalian perizinan oleh seluruh stakeholder Pemerintah Kota (Pemkot).
“Kedua, kita harus kembali mengendalikan izin pembangunan. Pembangunan cluster yang tidak terkendali,tidak ada analisa dampak lingkungan (Amdal) gitu kan. Mereka tidak bertanggung jawab terhadap Amdal. Siapa yang mau disalahkan? Ya salah kita sama-sama,” ucap Robert.