Longsoran material yang menimpa bagian belakang rumah milik warga di Bumi Serpong Residence. (Foto: Adriansyah)
POSRAKYAT.ID – Salah seorang warga di Perumahan Bumi Serpong Residence mengaku was-was, usai dua kali terjadi longsor di wilayahnya.
Adalah Sapar Sugana (55) yang mengaku rumah tinggal miliknya terdampak longsoran tanah, akibat pembangunan mini soccer tanpa drainase, yang terletak di atas kediamannya.
“Yang pertama pada 6 Desember 2023. Kemudian yang kedua 5 Januari 2024 malam. Saat hujan deras,” kata Sapar, Jumat 12 Januari 2024.
Sapar yang berprofesi sebagai guru itu menuturkan, pembangunan lapangan bola mini itu tidak disertakan drainase.
Sehingga, lanjut Sapar, mengikis turap batu kali dan menimpa bagian belakang rumahnya.
“Penyebab turapnya longsor karena air dari atas tempat mini soccer tidak ada saluran air,” tuturnya.
Usai longsor pertama terjadi, Sapar bersama warga sekitarnya juga telah melaporkan kejadian tersebut ke pemilik mini soccer, untuk membangun drainase.
Namun, saat dirinya mencoba membenahi dan membangun penahan longsor, peristiwa itu kembali terjadi dengan imbas yang lebih besar.
“Waktu longsor pertama sudah ada material turap yang sampai masuk ke dapur, kami juga udah mau benahin turapnya,” ucap Sapar.
Nah longsor Jumat kemarin, dapur saya sampai ketimbun, untungnya anak saya langsung nyelametin diri, karena dia lagi masak mie di dapur,” lanjutnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.