POSRAKYAT.ID – Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Iptu Wendi Afrianto menyatakan kasus percobaan pencurian di wilayah Roda Hias, Serpong, saat ini dalam penanganan jajaran Polsek Serpong.
Awalnya, Saksi M mencurigai adanya kedatangan empat orang di wilayah tersebut.
“Pada Rabu 10 Januari 2024 sekira pukul 20.30 WIB, telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian,” kata Wendi kepada wartawan, Kamis 11 Januari 2024.
Saksi Saudara M curiga terhadap empat orang yang mengendarai dua sepeda motor dan bukan warga setempat,” imbuhnya.
Wendi menuturkan, Saksi M yang curiga tersebut mengajak Saksi 2, Saudara SH untuk mengikuti keempat orang itu.
“Kemudian Saksi M bertemu dengan Saksi 2, Saudara SH dan mereka mengikutinya,” ungkapnya.
Keempat terduga pelaku berhenti di dekat warung seblak dan langsung melakukan percobaan pencurian namun gagal,” sambung Wendi.
Saat itu, Saksi M dan SH meneriaki keempat pelaku. Namun salah seorang terduga pelaku mengeluarkan senjata api (Senpi) dan berhasil kabur.
“Selanjutnya pada saat mereka (terduga pelaku) kabur, Saksi lain, Saudara S mencoba menghalangi pelaku tersebut,” tegas Wendi.
Namun salah seorang terduga pelaku lain mengeluarkan senjata tajam (Sajam), lalu menyabet Saudara S di perut,” sambung Wendi lagi.